Pada tanggal 30 Oktober 2008 yang lalu KPU Kabupaten Sintang telah melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sintang untuk Pemilu 2009.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno, setelah sebelumnya dilakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait sehubungan dengan pengcoretan 9 (sembilan) nama bakal calon dari daftar nama yang terdapat dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9 orang tersebut, 2 orang telah meninggal dunia, 4 orang mengundurkan diri, dan 3 orang mengalami permasalahan keabsahan surat Keterangan pribadi/Pengadilan mengenai pernah tidaknya dihukum/diancam pidana.
DCT dapat di lihat di sini.







Komentar Terakhir